JAKARTA – Musisi legendaris Fariz RM menegaskan pentingnya etika dalam penggunaan karya cipta. Dalam video klarifikasinya, ia menolak anggapan bahwa pembayaran royalti dapat menggantikan izin pencipta.
“Saya sebagai pemusik, pencipta lagu, meyakini bahwa kodratinya, sejatinya, sebuah karya cipta itu mutlak, sekali lagi, mutlak, milik dari si penciptanya sendiri yang tidak bisa diperlakukan secara semena-mena tanpa izin untuk dipergunakan demi kepentingan apapun oleh pihak lain apalagi hanya disandingkan dengan ‘nggak papa tanpa izin asal bayar’ oh tidak, saya tidak sependapat karena izin tidak sama dengan uang,” tegas Fariz RM, dalam video klarifikasinya, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, pencipta memiliki hak penuh menentukan penggunaan karyanya. “Seorang pencipta lagu seperti saya belum tentu mengizinkan karya saya yang terdinyanyikan oleh orang lain. Dan ketika saya mengizinkan pun, itu bisa macam-macam. Bisa mengizinkan dengan imbalan, bisa secara bebas, atau dengan ketentuan keterbatasan tertentu,” paparnya.
Fariz menekankan bahwa izin adalah bentuk respek fundamental. “Izin adalah bentuk etikanya, bentuk respek, bentuk rasa hormat kita kepada seseorang. Ingat itu, bahwa hidup bangsa yang berhasil berfondasi pada respek, pada rasa hormat antar sesama,” ujarnya.
Klarifikasi ini disampaikan pasca Kongres Nasional Pencipta Lagu 4 Maret 2026, di mana ia menyetujui hasil konsensus. Fariz berharap pesannya memperkuat perlindungan hak cipta dan budaya saling menghormati di industri musik nasional. “Saya tidak akan pernah mempergunakan karya orang lain tanpa meminta izin kepada yang bersangkutan. Karena izin adalah bentuk respect, bentuk rasa hormat. Ingat-ingat itu,” pungkasnya.