Live Program UHF Digital

Fatwa Kurban di Tengah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Majelis Ulama Indonesia MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 32 tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit mulut dan kuku. Fatwa tersebut ditetapkan pada 30 syawal 1443 hijriyah atau mulai berlaku selasa 31 Mei 2022.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *