TEL AVIV, ISRAEL – Federasi Senam Israel (IGF) secara resmi mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terkait pembatalan visa enam atlet senam Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Langkah ini diambil setelah Pemerintah Indonesia membatalkan visa tersebut, yang disebabkan oleh absennya hubungan diplomatik antara kedua negara.
IGF menilai keputusan Indonesia sebagai bentuk diskriminasi yang merusak semangat olahraga global. Dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Sabtu (11/10), federasi tersebut menyatakan “Keterlaluan dan sangat meresahkan bagi integritas olahraga internasional.” Lebih lanjut, IGF menegaskan komitmennya untuk melawan keputusan ini, dengan kata-kata tegas: “Kami bermaksud untuk menentang keputusan ini dengan segala cara yang tersedia.”
Konflik ini mencuat menjelang gelaran prestisius yang dijadwalkan berlangsung pada 19–25 Oktober 2025 di Indonesia Arena, Jakarta. Salah satu atlet yang terdampak adalah Artem Dolgopyat, peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 di nomor floor exercise.
IGF, melalui pengacaranya Dalia Bushinsky, bahkan meminta CAS untuk membatalkan atau memindahkan seluruh kejuaraan ke negara netral yang lebih inklusif. Seperti dikutip dari media olahraga Israel Isport, “Asosiasi Israel, yang mengajukan banding melalui pengacara Dalia Bushinsky, meminta CAS untuk membatalkan Kejuaraan Dunia atau memindahkannya ke negara netral yang bersedia menjadi tuan rumah bagi semua delegasi, sesuai dengan peraturan dan konvensi, sehingga tim Israel juga dapat berpartisipasi dalam ajang bergengsi tersebut.”*
Sementara itu, pihak tuan rumah justru mendapat dukungan kuat dari Federasi Senam Internasional (FIG). Pada Jumat (10/10), Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Senam Indonesia (PB Persani), Ita Yuliati Irawan, menggelar konferensi pers di Indonesia Arena untuk menegaskan posisi Indonesia. Ia menyatakan, “Mereka [atlet Israel] dipastikan tidak akan hadir karena visa juga sudah dibatalkan. Kami juga mendapat surat dari FIG [Federasi Senam Internasional] yang mendukung keputusan Indonesia.”
Pembatalan visa ini didasarkan pada kebijakan luar negeri Indonesia yang belum menormalisasi hubungan dengan Israel, sebuah isu sensitif yang kerap memicu perdebatan di arena internasional. FIG sendiri telah mengirimkan surat resmi kepada PB Persani, menunjukkan dukungan atas langkah pemerintah Indonesia untuk menjaga konsistensi kebijakan nasional tanpa mengorbankan standar olahraga.
CAS, sebagai lembaga arbitrase olahraga independen, diharapkan mengumumkan putusannya hari ini, Senin (13/10). Jika banding IGF dikabulkan, Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 berpotensi mengalami perubahan signifikan, termasuk relokasi venue, yang bisa memengaruhi ratusan atlet dari 80 negara peserta. Sebaliknya, penolakan banding akan memperkuat posisi Indonesia sebagai tuan rumah yang taat aturan diplomatik.
Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam menyelaraskan politik dan olahraga, mirip dengan boikot Israel di Asian Games 1964 yang pernah dialami Indonesia. Pengamat olahraga internasional memperingatkan bahwa sengketa semacam ini bisa merusak citra Kejuaraan Dunia Senam sebagai platform inklusif, di mana atlet bersaing murni berdasarkan prestasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atau Kementerian Luar Negeri terkait banding IGF. Penggemar senam di Indonesia dan dunia menanti keputusan CAS yang bisa menentukan nasib turnamen bergengsi ini.