JAKARTA – Nama gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama, kini tak lagi terpampang dalam daftar Red Notice publik di situs resmi Interpol. Padahal, sebelumnya identitas pria kelahiran Banjarmasin, 25 Juni 1985, itu sempat menjadi sorotan dengan foto berambut gondrong dan mengenakan kaus biru, berdampingan dengan buronan lain seperti Pietruschka Evelina Fadil (64), Kurniawan Edo (40), dan Daschbach Richard Jude (88).
Meski namanya lenyap dari laman publik, status Fredy sebagai buronan internasional tetap aktif. Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa Fredy masih menjadi target pengejaran aparat penegak hukum global.
“Dalam Red Notice memang ada dua tipe,” ujar Untung Widyatmoko, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, Interpol memiliki dua kategori Red Notice: satu dipublikasikan untuk umum (published for public ) dan satu lagi hanya untuk kalangan penegak hukum (published for law enforcement only). Fredy termasuk dalam kategori kedua, sehingga datanya hanya dapat diakses oleh otoritas berwenang lintas negara.
Jejak Fredy di Interpol
Sebelumnya, Interpol pernah menampilkan wajah Fredy Pratama sebagai bos sindikat narkoba internasional di laman resmi mereka. Dalam foto yang dirilis pada 15 September 2023, Fredy tampak berambut panjang, mengenakan kaus dan kalung. Keterangannya berbunyi, “Pratama Fredy, wanted by Indonesia,” seperti dikutip dari situs resmi Interpol.
Identitas Fredy di situs tersebut juga mencakup informasi seperti tanggal lahir, tempat kelahiran, hingga bahasa yang dikuasainya. Namun, foto yang digunakan Interpol berbeda dengan citra Fredy yang baru-baru ini dirilis Badan Reserse Kriminal Polri, di mana ia tampak berambut cepak.
Perburuan Berlanjut
Hilangnya nama Fredy dari daftar publik Interpol memicu pertanyaan, namun pihak kepolisian memastikan bahwa status buronannya tak berubah. Perburuan terhadap gembong narkoba ini terus berlangsung, dengan kerja sama lintas negara untuk membongkar jaringan kriminalnya.
Fredy Pratama dikenal sebagai salah satu figur kunci dalam sindikat narkotika internasional, yang aktivitasnya telah meresahkan berbagai negara. Meski tak lagi tampil di laman publik, langkah penegakan hukum terhadapnya tetap menjadi prioritas.




