JAKARTA — Pemerintah Indonesia memastikan keberlanjutan investasi tambang raksasa Freeport-McMoRan setelah resmi menandatangani Nota Kesepahaman perpanjangan izin operasional di tambang Grasberg, Papua Tengah.
Perjanjian ini diumumkan langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani dalam konferensi pers daring dari Washington D.C, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan simbol komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang stabil bagi sektor pertambangan nasional.
“Dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya.”
“Di mana kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dolar AS,” kata Rosan dalam konferensi pers secara daring, di Washington D.C, Amerika Serikat, Jumat, 20 Februari 2026.
Pemerintah menargetkan investasi jumbo tersebut akan direalisasikan secara bertahap hingga dua dekade ke depan, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan teknologi, dan hilirisasi sektor tambang.
Rosan menjelaskan bahwa tambahan modal besar ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan pajak negara dan membuka peluang pekerjaan baru di wilayah operasi tambang.
“Hal ini juga akan memberikan dampak yang positif. Baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, kerja sama jangka panjang ini sekaligus memperkuat akses Indonesia terhadap pengelolaan mineral kritis yang menjadi kebutuhan global.
“Di samping itu juga ada pengembangan mineral kritis. Dalam hal ini adalah perpanjangan (kontrak) daripada Freeport McMoRan dari 2041 sampai 2061,” ujarnya.
Kontrak baru tersebut akan memperpanjang masa operasi Freeport dari sebelumnya berakhir pada tahun 2041 hingga dua dekade berikutnya.
Langkah ini juga selaras dengan strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun sektor mineral yang berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi.
Gedung Putih mencatat bahwa kesepakatan ini membuka potensi pendapatan tahunan sekitar 10 miliar dolar bagi pengelola tambang.
Selain itu, kerja sama ini turut menyokong posisi Amerika Serikat dalam rantai pasok mineral penting yang sedang dikembangkan secara global.
Dalam kesempatan yang sama, Rosan juga menegaskan bahwa Indonesia siap memperluas hubungan dagang dengan Amerika Serikat termasuk pembelian komoditas energi senilai total 15 miliar dolar AS.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat kemitraan ekonomi strategis kedua negara di tengah dinamika perdagangan global.***