Live Program Jelajah UHF Digital

Gara-Gara Ini, IDI Minta RUU Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta agar rancangan undang-undang kesehatan tidak tergesa-gesa untuk disahkan menjadi undang-undang. IDI menilai masih banyak permasalahan dan substansi yang belum termuat di dalamnya.

Saat berada di kantor Ikatan Dokter Indonesia di Jakarta, baru-baru ini Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan draf pembahasan terakhir. Belum ada kepastian juga apakah masukan maupun koreksi dari sejumlah organisasi kesehatan sudah dimuat di dalam rancangan undang-undang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *