JAKARTA – Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dilaporkan ke polisi oleh suaminya sendiri, Indra. Chikita diadukan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Konflik ini mencuat setelah Indra mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan psikis selama empat tahun pernikahan mereka.
“Saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala,” ungkap Indra,
Meski tidak meninggalkan luka fisik permanen, ia mengaku merasakan dampak psikis dari peristiwa tersebut. Kuasa hukum Indra, Raidin Anom, menegaskan bahwa laporan KDRT ini diajukan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2024.
“Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU No. 23 Tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK,” ujar Raidin saat ditemui di Polres Kota Tangerang
Latar Belakang Konflik
Perseteruan ini bukan kali pertama muncul ke publik. Sebelumnya, Chikita melalui media sosial menuding Indra menyebabkan kerugian bisnis skincare mereka sebesar Rp160 juta akibat dugaan keterlibatan dalam judi online.
Indra membantah keras tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, bahkan telah dikembalikan penuh pada Januari 2025.
“Alhamdulillah, per Januari, saya dapat rezeki dan mengembalikan full sejumlah Rp160 juta,” tegas Indra.
Namun, laporan KDRT yang kini dilayangkan Indra membuat situasi semakin memanas. Kuasa hukumnya menyebut bahwa kekerasan yang dialami kliennya tidak hanya terjadi sekali.
“Ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, empat tahun. Keributannya bahkan lebih dari empat kali, lima kali,” ungkap Raidin.
Upaya Mediasi Gagal
Sebelum melangkah ke jalur hukum, pihak Indra mengaku telah mencoba menyelesaikan konflik secara damai.
“Sebelumnya kita sudah mengirimkan somasi ya, cuma sepertinya tidak ada itikad baik untuk datang mediasi, jadi kita tempuh jalur sesuai prosedur,” kata Raidin.
Hingga berita ini ditulis, Chikita Meidy belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan KDRT tersebut. Namun, kuasa hukumnya menyatakan siap menghadapi proses hukum.
“KDRT seperti apa KDRT-nya? Kalau memang terjadi KDRT, Chikita main tangan atau apa pun yang merugikan dia secara fisik dan mental ya silakan dibuktikan. Silakan buat laporan polisi. Jika buat laporan polisi, saya tim lawyer akan menghadiri laporan polisi,” tegas kuasa hukum Chikita.
Pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa Chikita tetap menjalani aktivitas seperti biasa meskipun merasa kecewa.
“Baik-baik saja, kecewa ya kecewa, cuma secara psikis, finansial gak masalah. Chikita masih baik-baik saja, finansialnya masih oke, hidup normal,” tambahnya.
Meski konflik semakin memanas dan laporan polisi telah diajukan, Indra mengaku belum menjatuhkan talak kepada Chikita.
“Saat ini saya belum pernah menyatakan talak (ke Chikita Meidy),” ujarnya saat ditemui di Tigaraksa, Tangerang, Sabtu kemarin.
Ia menambahkan masih menunggu hasil dari mediasi dan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Belum tahu (soal cerai), nanti gimana hasil ke depannya gimana, mediasi gimana,” kata Indra.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan di Polres Kota Tangerang. Kedua pihak memiliki hak untuk menyampaikan keterangan dan bukti guna mengungkap kebenaran. Publik pun menanti bagaimana kelanjutan proses hukum dan nasib rumah tangga pasangan ini.