Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Venezuela tidak memberikan dampak signifikan terhadap pasar saham Indonesia. Pernyataan ini disampaikan menyusul operasi militer AS yang menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro pada 3 Januari 2026, peristiwa yang sempat memicu kekhawatiran di pasar global.
Alih-alih tertekan, pasar saham domestik justru menunjukkan performa solid. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah di level 8.859, menguat 1,27 persen pada penutupan perdagangan Senin (5/1/2026).
“Kalau Anda lihat, pasar saham malah naik. Artinya, pelaku pasar melihat ini justru sedikit positif. Agak aneh sebenarnya, tapi itulah yang tercermin di pasar,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dampak Ekonomi Dinilai Terbatas
Dari sisi makroekonomi, Purbaya menilai potensi dampak konflik AS–Venezuela terhadap Indonesia relatif kecil. Selain faktor jarak geografis yang jauh, Venezuela juga sudah lama tidak menjadi pemain utama di pasar minyak dunia akibat keterbatasan kapasitas produksi.
Pada November 2025, produksi minyak Venezuela tercatat hanya sekitar 800.000 hingga 934.000 barel per hari—kurang dari 1 persen pasokan global dan jauh menurun dibandingkan era puncaknya pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an yang mencapai lebih dari 3 juta barel per hari.
“Itu kan jauh dari negara kita. Dampaknya terbatas, karena Venezuela juga tidak terlalu aktif di pasar minyak dunia,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, konflik tersebut tidak mengganggu suplai minyak global secara signifikan, terlebih Amerika Serikat telah membuka izin pengeboran baru di Alaska yang dinilai mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga energi dunia.
Sorotan terhadap Tata Kelola Global
Selain aspek ekonomi, Purbaya juga menyinggung dimensi geopolitik dan hukum internasional dari konflik tersebut. Ia menilai penangkapan Maduro oleh pasukan AS dalam Operasi Resolusi Mutlak mencerminkan lemahnya tata kelola global saat ini.
“Hukum dunia sekarang agak aneh. Negara bisa menyerang negara berdaulat lain dan seolah bisa lolos dari pengawasan PBB. Jadi, PBB-nya memang terlihat sangat lemah,” ujarnya.
Pandangan ini sejalan dengan sikap Kementerian Luar Negeri RI yang menilai tindakan AS berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pun menggelar pertemuan darurat atas permintaan sejumlah negara, termasuk Kolombia, Venezuela, China, dan Rusia.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, menyebut serangan tersebut sebagai “preseden berbahaya” dan kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional.