JAKARTA — Ratusan jurnalis dan pekerja media kehilangan pekerjaan, memicu seruan agar pemerintah segera turun tangan mengatasi krisis ini. Situasi ini bukan hanya mengancam pekerja, tetapi juga mengguncang pilar demokrasi yang membutuhkan media yang sehat dan independen.
Krisis PHK di Industri Media
Belakangan, sejumlah perusahaan media ternama dilaporkan melakukan PHK besar-besaran. iNews Media Group menjadi sorotan setelah foto-foto karyawan terdampak PHK beredar luas di media sosial.
“Pemerintah telah mengupayakan membangun 1.000 rumah subsidi untuk para jurnalis, namun di sisi lain badai PHK justru melanda sejumlah industri media di Indonesia,” tulis akun @lbhpersjakarta di platform X, menyoroti ironi situasi ini.
Data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) turut memperkuat kekhawatiran. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyebutkan bahwa pada 2024, sebanyak 257.471 peserta BPJS Ketenagakerjaan telah berhenti karena PHK. “Makanya sekarang kenapa kita perlu revitalisasi padat karya, karena PHK ini menjadi satu perhatian yang sangat mengkhawatirkan buat kita,” ujarnya.
Media Kehilangan Independensi?
Di tengah gelombang PHK, kekhawatiran lain mencuat: independensi media. Haryanto, seorang pengamat media, menilai bahwa media nasional kini cenderung mengikuti arah pemerintah dan semakin jarang bersikap kritis. “Sikap kritis terhadap pemerintah sudah jarang ditemuinya,” ungkapnya, menyerukan evaluasi mendalam terhadap peran media saat ini.
Kondisi ini diperparah oleh tantangan ekonomi yang melanda industri media. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menyampaikan empati atas situasi ini. “Kata Wamen Komdigi soal badai PHK di industri media,” tulis detik.com, menyoroti respons pemerintah yang masih terbatas pada simpati, tanpa solusi konkret.
Pemerintah Diminta Ambil Langkah Nyata
Berbagai pihak mendesak pemerintah agar tidak hanya menunjukkan empati, tetapi juga mengambil langkah nyata. Anggota Komisi VII DPR, Yoyok Riyo Sudibyo, menekankan pentingnya perlindungan bagi industri padat karya, termasuk media. Ia mengusulkan reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan, dan subsidi upah transisi bagi pekerja terdampak PHK.
“Jika negara lain memperketat pasar, sementara kita tidak memperkuat fondasi industri dan perlindungan tenaga kerja, maka PHK hanya akan terus berulang,” tegas Yoyok.
Solusi untuk Masa Depan Media
Sejumlah solusi diusulkan untuk mengatasi krisis ini. Pertama, pemerintah perlu memberikan insentif kepada industri media agar tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi. Kedua, pelatihan keterampilan digital bagi jurnalis penting untuk menghadapi transformasi teknologi, seperti konten digital dan platform daring. Ketiga, regulasi perlu diperkuat untuk mencegah PHK yang sewenang-wenang.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menambahkan bahwa badai PHK juga melanda sektor lain seperti industri elektronik. “Badai PHK yang terjadi di awal semester I 2025 disebabkan oleh dua faktor,” ujarnya tanpa merinci, namun menekankan pentingnya strategi nasional untuk melindungi tenaga kerja
