JAKARTA – Pengamanan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) kini berada pada tingkat siaga tinggi.
Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto, mengungkap adanya indikasi ancaman serius dari pihak-pihak yang diduga berusaha menghambat atau bahkan menggagalkan proses hukum yang tengah berjalan.
Langkah antisipasi itu disampaikan Hendro dalam apel bersama jajaran Kodam IV/Diponegoro di halaman Kantor Kejati Jawa Tengah, Selasa (12/8/2025).
Ia menegaskan, kondisi penegakan hukum saat ini bergerak cepat dan sarat dengan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang memerlukan respons segera.
“Terutama dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan, termasuk potensi munculnya upaya-upaya untuk merintangi maupun menggagalkan dan mempengaruhi proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah maupun Kejaksaan Negeri di wilayahnya,” ungkap Hendro dalam sambutannya.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Kejati Jateng menggandeng TNI dalam pengamanan.
Pasukan Kodam IV/Diponegoro kini dikerahkan tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga untuk membantu menjaga wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hendro menyebut, langkah ini dilakukan secara preventif dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kehadiran jajaran TNI selain melaksanakan pengamanan kejaksaan, tentunya dilaksanakan dengan skema koordinasi lebih lanjut yang dapat disesuaikan dengan kedudukan masing-masing satuan kerja di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achoruddin, menegaskan bahwa pengamanan ini menjadi salah satu prioritas Kodam IV sesuai Instruksi Presiden No 66 Tahun 2025.
“Ini adalah komitmen kami untuk bersinergi dan bekerja sama menyukseskan tugas kejaksaan,” katanya.
Meski belum mengungkap detail jumlah prajurit maupun satuan yang terlibat, Achoruddin memastikan pengerahan personel akan menyesuaikan kebutuhan dan dinamika di tiap daerah.
“Disesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika masing-masing daerah,” ujarnya.
“Jumlah tergantung situasi dan kondisi,” pungkasnya.***