JAKARTA – Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra menyatakan bahwa seluruh masyarakat dari berbagai profesi menginginkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Pernyataan ini disampaikan oleh Habiburokhman bersama perwakilan tujuh partai politik lainnya di DPR RI sebagai respons terhadap isu bahwa Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup. Pertemuan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa, 30 Mei 2023. Satu-satunya partai politik di DPR yang tidak ikut menyampaikan tuntutan ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Habiburokhman menyampaikan, “Karena itu, kita harap ini sudah sangat jelas, aspirasi masyarakat baik secara formal diwakili kami di sini maupun melalui media sosial dan media massa, mahasiswa, petani, buruh, semuanya menyatakan ingin proporsional terbuka, bukan proporsional tertutup.” Ia menyatakan bahwa kedelapan partai politik di DPR memiliki komitmen agar Pemilu 2024 dapat diselenggarakan tepat waktu, yaitu pada tahun 2024. Menurutnya, semua partai politik telah mengikuti prosedur pengusungan calon anggota legislatif (caleg) dan pembinaan yang mengacu pada sistem proporsional terbuka.
Gerindra sendiri merupakan partai politik yang memiliki kader dari berbagai latar belakang, seperti purnawirawan TNI/Polri, petani, dan aktivis. Menurut Habiburokhman, Gerindra ingin para kader tersebut ditempatkan dalam daftar caleg dan bersaing secara adil, serta memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi wakil rakyat.
Habiburokhman memandang bahwa perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup akan menimbulkan masalah yang sangat besar. “Jika sistem proporsional tertutup diterapkan, akan ada masalah besar terkait pemilihan nomor urut satu. Jika orientasi dari terbuka dipaksakan menjadi tertutup, semua partai politik akan menghadapi masalah yang sama, bukan hanya di DPR RI, tetapi juga di DPRD provinsi, kota, dan kabupaten,” ujarnya.
Salah satu masalah yang ia ungkapkan adalah banyak calon anggota legislatif yang akan mengundurkan diri. Menurutnya, hal tersebut dapat mengganggu proses penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diharapkan dapat berjalan tepat waktu. “Ini merupakan masalah yang sangat besar. Banyak orang yang mungkin akan mundur sebagai caleg, sehingga tahapan pemilu dapat terancam. Kita telah berkomitmen agar pemilu dapat diselenggarakan tepat waktu, dan hal ini tidak boleh terganggu atau tertunda jika sistem proporsional tertutup dipaksakan,” ungkap Habiburokhman’