JAKARTA – Gojek menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan tarif layanan roda dua (2W) sesuai dengan ketentuan pemerintah, sebagai komitmen menjaga keseimbangan dalam ekosistem transportasi online. Hal ini disampaikan oleh Directro of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya, yang menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenuhb) untuk menaikkan tarif ojek online sebesar 8 hingga 15 persen.
“Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah,” ujar Ade dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Ade menjelaskan, saat ini pihak Gojek tengah melakukan kajian menyeluruh bersama Kemenhub, sejalan dengan pembahasan dalam rapat Komisi V DPR RI baru-baru ini. Kajian ini bertujuan agar kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak dalam ekosistem transportasi online, termasuk mitra pengemudi, pelanggan, dan pihak aplikator.
Gojek juga menilai pentingnya mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam penyesuaian tarif, mengingat kondisi ekonomi yang terus berubah.
“Kami berkomitmen memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai regulasi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat sesuai kondisi ekonomi saat ini,” tambah Ade.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa Gojek akan terus berkoordinasi aktif dengan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan dilakukan secara adil dan proporsional. Sikap terbuka terhadap regulasi serta kerja sama lintas sektor dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan stabilitas dan pertumbuhan sehat dalam industri transportasi daring.
Dengan pendekatan ini, Gojek berharap penyesuaian tarif yang dilakukan dapat menjadi solusi yang tidak hanya memperkuat keberlangsungan ekonomi digital, tetapi juga mendukung kesejahteraan mitra pengemudi dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang.
“Ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan memastikan permintaan layanan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan mitra secara jangka panjang,” jelas Ade.
