Setelah wafatnya Paku Buwono (PB) XIII, dinamika suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali mencuat. Salah satu adik mendiang raja, Kanjeng Gusti Panembahan (KGP) Tedjowulan, melalui juru bicaranya KPA Bambang Ary Pradotonagoro, menyatakan diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ad Interim Raja Keraton Solo.
Ary menjelaskan bahwa posisi tersebut tidak berarti Tedjowulan menggantikan PB XIII sebagai PB XIV, melainkan bertugas sementara untuk mengelola urusan adat, koordinasi dengan pemerintah, serta memastikan stabilitas keraton. Penunjukan ini, katanya, didasarkan pada SK Mendagri No. 430-2933 Tahun 2017 yang mengatur pengelolaan Keraton Surakarta.
“Jangan sampai salah kutip, bahwa PB XIII sudah digantikan oleh KGPA Tedjowulan, tidak. Tapi Tedjowulan hanya sebagai pelaksana tugas dari Keraton Surakarta, berdasarkan SK Mendagi 430 tahun 2017,” kata kata Ary kepada awak media di kediamannya di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (5/11/2025).
Pihak Tedjowulan menegaskan langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik seperti tragedi “matahari kembar” tahun 2004, saat dua pihak sama-sama menobatkan diri sebagai PB XIII. Ary juga menilai deklarasi pengangkatan Gusti Purboyo (KGPAA Hamangkunegoro) sebagai PB XIV terlalu tergesa, mengingat belum ada musyawarah keluarga besar dan masih dalam masa berkabung.
“Terkait sah dan tidaknya, itu tidak ada pembicaraan dengan keluarga besar yang lain. Kan maunya beliau (Tedjowulan) setelah 40 atau 100 hari. Seperti paugeran Keraton, kita hening dulu, baru dibicarakan seperti halnya peristiwa 2004. Saat itu baru dibicarakan 50 hari. Kenapa harus buru-buru, apa yang dikejar,” ucap Ary dilansir dari Detik.
Ary menambahkan, posisi raja selanjutnya akan ditentukan melalui kesepakatan seluruh trah keturunan PB X hingga PB XIII, bukan hanya dari satu garis keluarga. Selain Gusti Purboyo, sejumlah nama lain seperti KGPH Mangkubumi, KGPH Puger, KGPH Dipokusumo, dan Tedjowulan sendiri disebut berpotensi menjadi penerus takhta.





