JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melancarkan retorika perang dagang, kali ini menyasar Uni Eropa.
Ketegangan meningkat usai Komisi Eropa menjatuhkan sanksi senilai hampir 3 miliar euro atau setara Rp57 triliun kepada Alphabet Inc., induk usaha Google, atas tuduhan penyalahgunaan dominasi pasar iklan digital.
Trump menuding keputusan Brussels tidak adil dan merugikan perusahaan teknologi Amerika.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan AS tidak akan tinggal diam terhadap langkah Uni Eropa yang dianggap diskriminatif.
“Sangat tidak adil, dan pembayar pajak Amerika tidak akan diam saja! Pemerintahan saya tidak akan membiarkan tindakan diskriminatif ini terus berlangsung,” tulis Trump di media sosial Truth Social seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (6/9/2025).
Dalam pernyataannya, Trump memberi sinyal akan mengaktifkan investigasi Section 301, instrumen hukum dagang yang sering digunakan Washington untuk menekan negara mitra.
Jika diterapkan, mekanisme tersebut berpotensi berujung pada tarif baru terhadap berbagai produk asal Eropa.
Trump sebelumnya pernah menggunakan kebijakan serupa untuk menarget impor dari Brasil.
Kini, ia memperingatkan setiap negara yang memberlakukan pajak digital terhadap perusahaan Amerika akan menghadapi konsekuensi tarif “substansial”.
“Ini bukan soal China atau negara lain. Masalahnya Uni Eropa,” tegas Trump usai pertemuan dengan para petinggi teknologi, termasuk CEO Google Sundar Pichai, CEO Meta Mark Zuckerberg, dan CEO Apple Tim Cook.
Uni Eropa Tegaskan Aturan Persaingan
Sementara itu, Komisi Eropa menegaskan bahwa Google terbukti melanggar prinsip persaingan sehat dengan memberikan keuntungan lebih pada platform iklan miliknya.
“Kebebasan sejati berarti level playing field—semua pemain bersaing setara dan warga punya hak untuk memilih,” ujar Komisioner Antitrust UE Teresa Ribera.
Google menyatakan akan mengajukan banding atas denda tersebut. Ini menambah daftar panjang kasus yang menjerat perusahaan teknologi asal AS.
Sebelumnya, Google juga dijatuhi denda besar terkait sistem Android senilai 4,125 miliar euro dan kasus belanja online sebesar 2,42 miliar euro.
Namun, ancaman tarif baru dari AS dikhawatirkan semakin memperburuk hubungan dagang trans-Atlantik.
Dengan total denda Google yang kini mendekati 10 miliar euro, ketegangan antara Washington dan Brussels berisiko mengganggu stabilitas perdagangan global serta pasar digital yang tengah rapuh.***