Istilah gray divorce atau perceraian di usia senja (umumnya di atas 50 tahun) semakin sering menjadi pembicaraan. Fenomena ini merujuk pada pasangan yang memutuskan bercerai setelah puluhan tahun menikah, sering kali saat anak-anak sudah dewasa dan mandiri.
Di Indonesia, kasus terkini yang paling menyita perhatian adalah gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil setelah 29 tahun pernikahan. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Bandung pada 10 Desember 2025, dengan sidang perdana dijadwalkan 17 Desember 2025.
Apa Itu Gray Divorce dan Mengapa Semakin Banyak Terjadi?
Gray divorce pertama kali populer di Amerika Serikat, di mana angka perceraian pada kelompok usia 50+ meningkat dua kali lipat sejak 1990-an. Di Indonesia, tren serupa mulai terlihat meski data resmi belum mengklasifikasikannya secara spesifik.
Beberapa alasan utama gray divorce meliputi:
- Perselingkuhan — Ini menjadi salah satu pemicu terbesar di usia senja. Setelah puluhan tahun bersama, salah satu pasangan (sering pria) merasa “kehilangan gairah” dan mencari hubungan baru di luar pernikahan. Perselingkuhan bisa muncul dari krisis paruh baya (midlife crisis), kesempatan di tempat kerja, atau bahkan melalui media sosial. Studi menunjukkan perselingkuhan menyumbang hingga 30-40% kasus gray divorce di negara Barat, dan tren serupa mulai terasa di Indonesia.
- Empty nest syndrome — Anak-anak sudah mandiri, pasangan kehilangan “lem” yang menyatukan mereka sehari-hari.
- Perubahan prioritas hidup — Di usia senja, banyak yang ingin mengejar mimpi pribadi yang tertunda, seperti karier baru atau petualangan.
- Masalah keuangan — Pensiun, perbedaan pengelolaan aset, atau beban ekonomi sering memicu konflik.
- Kurangnya kedekatan emosional/fisik — Perubahan hormon, kesehatan, atau rutinitas yang membosankan membuat hubungan terasa hambar.
Kasus Ridwan Kamil (54 tahun) dan Atalia Praratya (53 tahun) menjadi contoh nyata. Pasangan yang dulu sering disebut panutan—dengan momen romantis di medsos dan keteguhan menghadapi musibah kehilangan putra sulung Emmeril Kahn Mumtadz pada 2022—kini memilih pisah.
Meski belum ada konfirmasi resmi soal pemicu, spekulasi publik sering mengarah pada isu klasik gray divorce seperti perubahan prioritas atau ketidakcocokan yang terakumulasi, termasuk kemungkinan perselingkuhan yang sering jadi “pembunuh diam-diam” pernikahan panjang.
Dampak Gray Divorce: Lebih dari Sekadar Putus Cinta
Perceraian di usia tua sering lebih berat daripada di usia muda:
- Finansial: Pembagian harta gono-gini dan pensiun bisa jadi sengketa panjang.
- Emosional: Risiko depresi dan kesepian lebih tinggi, terutama bagi perempuan.
- Sosial: Stigma masyarakat Indonesia yang masih memandang perceraian sebagai “kegagalan”, apalagi di usia senja.
- Kesehatan: Studi menunjukkan peningkatan risiko penyakit jantung dan penurunan fungsi kognitif.
Di sisi positif, banyak yang melihatnya sebagai kesempatan untuk hidup lebih bahagia dan autentik di babak kedua kehidupan.