Gubernur Bali I Wayan Koster Keluarkan Panduan Khusus Bagi Wisatawan Asing
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan panduan berwisata bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali. Sejumlah kewajiban dan larangan bagi para turis mancanegara ini telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Bali.
Mulai tanggal satu Juni 2023, wisatawan mancanegara yang akan berwisata di Pulau Dewata harus mengikuti sejumlah aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur Bali, I Wayan Koster, baru saja mengeluarkan panduan bagi wisatawan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor Empat Tahun 2023 tentang Tata Nusa Bali Baru bagi Wisatawan Mancanegara selama berada di Bali.
Dalam panduan tersebut terdapat sejumlah kewajiban dan larangan bagi turis asing yang telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala daerah se-Bali, serta pimpinan instansi dan lembaga tinggi negara di wilayah Bali. Rapat koordinasi ini berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.