JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan tegas membantah tudingan bahwa fasilitas kesehatan di ibu kota menolak merawat Repan (16), remaja asal Baduy Dalam yang mengalami luka serius akibat aksi begal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pernyataan ini disampaikan untuk menepis kekhawatiran publik terkait aksesibilitas layanan darurat bagi warga non-urban.
Pramono menjelaskan bahwa insiden yang viral di media sosial ini murni disebabkan oleh kesulitan komunikasi, bukan kebijakan diskriminatif rumah sakit. Korban, yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bagian dari komunitas Baduy yang menolak modernitas, kesulitan menyampaikan keluhan medisnya karena perbedaan bahasa dan budaya. Langkah ini menyoroti tantangan inklusivitas layanan kesehatan bagi masyarakat adat di tengah hiruk-pikuk metropolitan Jakarta.
“Untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit. Saya secara khusus sudah memanggil Kepala Dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, mungkin bahasanya tidak ini sehingga ada hambatan itu,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
Lebih lanjut, gubernur menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin perawatan darurat tanpa syarat. “Yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan, Bu Ani sendiri, akhirnya turun ke lapangan untuk mengecek itu. Jadi sama sekali itu enggak benar, ya,” tambahnya. Pramono juga memerintahkan agar seluruh rumah sakit, baik milik Pemprov maupun swasta, bertanggung jawab penuh atas penanganan pasien. “Ya, mau maupun milik Pemprov atau enggak, saya sudah minta sama Bu Ani, sudah, semuanya tanggung jawab Pemda,” tegasnya.
Kronologi tragis Repan bermula pada Rabu dini hari (5/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, saat remaja itu melintas di pinggir Kali Item, Jalan Pramuka Raya. Empat pelaku yang berboncengan di dua sepeda motor mendadak menyerang, merampas dua tas berisi satu unit ponsel, uang tunai Rp3 juta, serta 10 botol madu hasil dagangannya yang masing-masing bernilai Rp150.000. Total kerugian mencapai Rp4,5 juta, sementara Repan terluka sayat di tangan kiri karena berusaha melawan.
Korban yang kelelahan pun berjalan kaki menuju rumah sakit terdekat, namun sempat mengalami hambatan administrasi akibat ketiadaan identitas resmi dan surat pengantar. “Karena kejadiannya pas azan Subuh. Memang ada lalu lintas yang lewat, tapi melaju dengan cepat-cepat,” kisah Repan saat ditemui di Tanjung Duren Dalam, Jakarta Barat, pada hari yang sama.
Kasus ini menggarisbawahi urgensi kebijakan layanan kesehatan inklusif di Jakarta, di mana populasi pendatang dan masyarakat adat seringkali menghadapi birokrasi rumit. Saat ini, Repan sudah menerima perawatan intensif, sementara polisi terus memburu pelaku begal. Pemprov DKI berjanji memperkuat sosialisasi protokol darurat untuk mencegah kasus serupa di masa depan.