Sikap tegas sekaligus spontan ditunjukkan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara yang dihelat Senin (12/10/2026) pekan lalu. Insiden saat Gubernur mematikan mikrofon mejanya sendiri usai dilarang berbicara oleh pimpinan sidang mendadak viral dan mencuri perhatian luas publik.
Drama di ruang sidang tersebut bermula ketika para anggota DPRD melontarkan kritik dan sorotan tajam terkait kondisi fiskal daerah, khususnya persoalan utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota yang nilainya menyentuh angka Rp1 triliun lebih.
Ironi Kekayaan Alam vs Beban Utang Daerah
Dalam interupsinya di ruang sidang, legislator menyoroti kontradiksi antara limpahan kekayaan sumber daya alam Maluku Utara yang ditarik ke pusat dengan realitas beban utang yang harus ditanggung pemerintah provinsi demi membiayai pembangunan infrastruktur.
“Sungguh sangat disayangkan kalau hasil daerah kita yang diambil oleh pusat itu hanya dapat memperkuat fiskal nasional. Seharusnya kami, DPR, pemerintah, bahkan DPD/DPR RI yang ada di pusat memperjuangkan hak-hak kami,” tegas salah satu anggota DPRD Maluku Utara.
Para wakil rakyat menilai, klaim pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang tinggi kerap berbanding terbalik dengan persoalan kesejahteraan, inflasi, serta tingginya angka kemiskinan di daerah. DPRD mendesak agar pemerintah daerah bersama para wakil rakyat di pusat bersinergi menagih piutang daerah guna mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
“Percuma Kalau Begitu”: Aksi Spontan Gubernur Sherly Matikan Mikrofon
Mendengar rangkaian pertanyaan dan sorotan yang seragam dari para legislator terkait utang DBH dan kondisi ekonomi tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda berinisiatif meminta izin kepada pimpinan sidang untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi langsung secara terbuka.
“Bentar, Pak Ketua. Secara aturan kan saya tidak boleh bicara, tapi semuanya bertanya hal yang sama, mumpung… Oh iya, di sini saya boleh menjelaskan,” ujar Sherly mencoba meminta waktu bicara.
Namun, niat tersebut langsung dimentahkan oleh pimpinan rapat. Berdasarkan aturan tata tertib (tatib) forum paripurna dewan, kepala daerah tidak diizinkan memberikan tanggapan langsung di tengah sesi interupsi tersebut.
“Izin Bu Gubernur, berdasarkan tata tertib, tidak boleh,” sahut pimpinan rapat.
Mendapati penolakan berbasis regulasi forum dewan itu, Gubernur Sherly langsung melontarkan respons singkat yang bernada pasrah sebelum akhirnya mematikan mikrofon di mejanya.
“Iya, percuma kalau begitu,” ucap Sherly sembari mematikan mikrofonnya.
Aksi spontan orang nomor satu di Maluku Utara tersebut seketika menciptakan keheningan sesaat di ruang sidang dan kini menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrat maupun masyarakat luas.