JAKARTA – Kementerian Pertanian bersama aparat kepolisian dan TNI menyegel sebuah gudang di Kota Sabang, Provinsi Aceh, yang diduga menjadi tempat penampungan 250 ton beras impor ilegal asal Thailand. Penyegelan dilakukan atas perintah langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23 November 2025), Amran mengungkap kronologi temuan tersebut. Beras tersebut tiba di perairan Sabang pada 16 November 2025 dan baru dibongkar ke gudang milik swasta pada 22 November 2025. Gudang tersebut diketahui milik perusahaan berinisial PT MSG.
Mentan menegaskan, impor beras sebesar itu dilakukan tanpa persetujuan dari pemerintah pusat, sehingga dinyatakan ilegal.
“Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat. Tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel,” tegas Amran.
Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan larangan impor beras karena stok nasional sangat mencukupi.
“Bapak Presiden sudah menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita banyak. Seluruh warga negara Indonesia, apalagi aparat atau pegawai seluruh Indonesia harus patuh pada perintah panglima tertinggi, perintah Bapak Presiden,” ujarnya.
Amran menyebut stok beras nasional saat ini berada pada level tertinggi sepanjang tahun dan sangat aman hingga akhir 2025. Impor ilegal ini dinilai merugikan petani serta mencederai program kemandirian pangan yang sedang gencar digalakkan pemerintah.
Lebih jauh, Mentan menemukan kejanggalan karena rapat koordinasi tingkat pusat baru digelar pada 14 November 2025, sementara proses pengurusan impor dari Thailand sudah berjalan sebelumnya.
“Belum ada persetujuan. Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi, Bapanas, apakah Anda menyetujui? Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan,” jelasnya.
Amran menolak alasan harga beras Thailand yang lebih murah sebagai pembenaran. Menurutnya, pemerintah berhasil menjaga stabilitas harga beras dalam negeri meski tanpa impor besar-besaran.
Beberapa negara sebelumnya meminta kuota ekspor beras ke Indonesia, namun permohonan itu ditolak Presiden karena produksi dalam negeri sudah surplus.
“Sekarang dunia percaya Indonesia kuat di pangan. Tindakan ini justru mencederai nasionalisme,” tegas Amran.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Polri, dan TNI berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak perusahaan importir berinisial PT MSG serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik impor ilegal tersebut.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen pemerintah melindungi petani lokal dan menjaga kedaulatan pangan nasional di tengah capaian produksi beras yang terus meningkat.