LOMBOK — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani resmi mengumumkan penutupan sementara seluruh jalur pendakian dan destinasi wisata alam di kawasan tersebut, terhitung mulai 1 hingga 10 Agustus 2025.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penanganan kecelakaan pendakian yang dilaksanakan pada 18 Juli 2025, serta rapat penguatan aspek keselamatan dan kesiapsiagaan penanggulangan darurat yang digelar pada 22 Juli 2025 di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI.
Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Nota Dinas Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI Nomor: ND.1009/KSDAE/PJL/KSA.04/7/2025 tanggal 19 Juli 2025.
Selama masa penutupan, seluruh jalur wisata pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tidak akan menerima aktivitas wisata, baik pendakian maupun kunjungan lainnya.
Bagi para calon pendaki yang telah memiliki e-ticket untuk periode 1–10 Agustus 2025, Balai TNGR memberikan dua opsi:
- Penjadwalan ulang (reschedule) selama sisa musim pendakian tahun 2025.
- Pengajuan pengembalian dana (refund) untuk tiket masuk dan asuransi, bagi yang memutuskan membatalkan rencana pendakian.
Pihak pengelola TNGR mengimbau masyarakat dan pendaki untuk mematuhi kebijakan ini demi keselamatan bersama serta memastikan kesiapan sistem penanggulangan darurat di kawasan wisata alam Gunung Rinjani.