JAKARTA – Seorang guru akuntansi berinisial AU (50) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dilaporkan ke polisi atas kasus pelecehan seksual. Diketahui, korban dari tindakan bejat AU adalah siswinya sendiri yang berinisial ZK (17).
Menurut Orangtua ZK, IA (40), tindakan cabul yang dilakukan AU terhadap putrinya telah berlangsung sejak 2023. AU bahkan diduga pernah memaksa ZK untuk berciuman di sebuah ruangan kosong di sekolah dan juga pernah dengan lancang memegang-megang alat vital korban.
“Jadi pernah ditarik ke dalam satu ruangan. Dicoba untuk dicium, dan akhirnya kena dicium. Tapi untungnya berontak, akhirnya dia keluar gitu,” jelas IA dalam keterangannya, pada Jumat (3/1/2025).
Usut punya usut ZK rupanya pernah melaporkan kejadian pelecehan yang dialaminya kepada sekolah. Saat itu, begitu menerima laporan ZK, sekolah sempat melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Sayang, menurut IA mediasi tersebut digelar tanpa sepengetahuannya. IA bahkan menuduh pihak sekolah telah mengintimidasi putrinya karena saat mediasi itu terjadi ZK diminta untuk tidak memberi tahu orangtua mengenai mediasi ini.
“Anak gue lapor ke yayasan, tapi pihak yayasan bilang jangan bilang ke orangtua gitu-gitu. Jadi ada intimidasi,” tambah IA.
Tak hanya itu, pelaku juga disebut sempat mengancam bakal menyebarkan aib-aib korban jika ZK mengungkap kejadian ini kepada orang lain.
Diketahui, AU memang kerap jadi teman curhat siswi-siswinya sehingga hal itu cukup membuat ZK takut untuk melapor kepada polisi ataupun orang tuanya.
Lebih lanjut, AU juga sempat dengan sengaja menjelekkan nilai pelajaran ZK untuk lebih menekannya
IA sendiri menyebutkan pertama kali dirinya mengetahui pelecehan seksual yang dialami putrinya adalah ketika dirinya menemukan tangkapan layar percakapan ZK dengan AU yang tersimpan di ponsel ZK.
“Ada screenshot mesra dari guru cabulnya, ngeceknya sih udah lama itu, cuma sama anak gue tuh buat bukti diurus sama pihak yayasan. Tapi ternyata yayasannya tindakannya malah menutupi sama orang tuanya,” ucap IA.
Atas kejadian ini, IA memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (30/12/2024).




