JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengkritik pendekatan aparat penegak hukum yang menilai proses kreatif seperti ide, editing, dan dubbing hanya bernilai Rp0. Menurutnya, cara pandang tersebut berbahaya dan berpotensi menghancurkan fondasi industri kreatif nasional.
Kritik ini disampaikan Gus Imin menyusul kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, periode 2020–2022. Ia menilai penilaian yang mengabaikan nilai kerja kreatif bisa merusak ekosistem yang tengah berkembang di Indonesia.
“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” tegas Cak Imin di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Gus Imin menjelaskan bahwa nilai utama dalam industri kreatif justru muncul dari rangkaian proses panjang, mulai dari riset, pengembangan ide, produksi, hingga eksekusi akhir. Pendekatan konvensional yang hanya melihat aspek material dinilainya tidak lagi relevan untuk mengukur kontribusi pekerja kreatif seperti videografer, editor, desainer, hingga konten kreator.
Ia juga mengingatkan dampak yang lebih luas terhadap dunia pendidikan dan regenerasi talenta muda. Jika kreativitas terus dianggap tidak bernilai, kampus-kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi, sehingga ekosistem kreatif ke depan akan kehilangan pelaku baru.
“Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” ujarnya.
Saat ini, jutaan masyarakat Indonesia mengandalkan sektor ekonomi kreatif sebagai sumber penghidupan. Gus Imin menekankan pentingnya perlindungan hukum yang adil agar para kreator tidak ragu berkarya. Ia khawatir pendekatan yang keliru justru menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku industri.
Dalam konteks pemerintahan Prabowo Subianto, Gus Imin menyatakan komitmen kuat untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sebagai pilar baru pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” katanya.
Gus Imin menegaskan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar sektor pendukung, melainkan fondasi penting bagi daya saing bangsa ke depan.
“Kalau ingin ekonomi kreatif tumbuh, kita harus mulai dari hal paling mendasar: mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bahkan, ia adalah fondasi,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa kebijakan saat ini akan menentukan masa depan industri kreatif Indonesia.
“Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun,” pungkasnya.
Kinerja sektor ekonomi kreatif selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran disebut menunjukkan arah yang konsisten menuju ekonomi yang berdaulat, kompetitif, dan berbasis inovasi.