JAKARTA – Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadirkan kebijakan istimewa berupa layanan gratis Transjatim untuk seluruh masyarakat tanpa kecuali.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur melalui akun resmi @dishubjatim pada Minggu (9/11/2025) sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan para pahlawan dan wujud nyata semangat gotong royong di era modern.
Dengan mengusung tema nasional “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, kebijakan bebas tarif ini berlaku di semua koridor Transjatim, kecuali layanan premium Transjatim Luxury yang tetap beroperasi dengan tarif normal.
Transjatim sendiri telah menjadi salah satu moda transportasi publik andalan di Jawa Timur, menghubungkan berbagai kota dan kabupaten, sekaligus mendorong kebiasaan masyarakat untuk lebih memilih angkutan umum ramah lingkungan.
Momentum Hari Pahlawan 2025 juga diharapkan tidak sekadar menjadi ajang mengenang jasa para pejuang.
Melainkan menjadi pengingat agar semangat perjuangan terus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui langkah kecil seperti menggunakan transportasi publik.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya turut mengimbau seluruh warganya untuk menyemarakkan Hari Pahlawan dengan penuh makna.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/30368/436.8.6/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto.
Surat Edaran tersebut menindaklanjuti Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan dari Kementerian Sosial RI, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari warga, instansi, hingga pelaku usaha—untuk berpartisipasi aktif.
Lilik menekankan dua instruksi utama dalam SE tersebut, yaitu mewajibkan pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di seluruh rumah, kantor, dan lingkungan permukiman, serta melaksanakan hening cipta selama 60 detik tepat pukul 08.15 WIB.
“Camat dan lurah menyampaikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2025 dan melakukan Hening Cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB,” ujar Lilik, Kamis (6/11/2025).
Lebih jauh, Pemkot Surabaya juga menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di setiap traffic light, agar semangat kepahlawanan benar-benar terasa di ruang publik kota.
Tak hanya itu, masyarakat juga diajak mengenakan busana bertema perjuangan, memakai pin merah putih, serta memutar lagu-lagu nasional di tempat kerja maupun sekolah untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Langkah-langkah ini menjadi bukti bahwa semangat Hari Pahlawan tidak hanya dirayakan melalui upacara seremonial.
Tetapi juga dihidupkan melalui kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat—dari transportasi gratis hingga ekspresi kebanggaan nasional di jalanan kota.***