JAKARTA – Suami penyanyi kondang Raisa, Hamish Daud, kembali sambangi Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Dugaan pencemaran nama baik yang dihadapi Hamish Daud sendiri ada kaitannya dengan perusahaan start-up yang meng-endorse-nya pada tahun 2022.
Kala itu, Hamish di-endorse oleh perusahaan tersebut karena program pelestarian lingkungan yang ditawarkan. Namun, di tengah perjalanan, perusahaan tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Hamish bahkan dituduh tidak membayar gaji karyawan, meskipun dia menegaskan bahwa ia bukan direktur perusahaan itu.
“Ya saya di sini, saya rasa sebagai korban ya. Jadi saya sangat nggak cuma pengin cari keadilan saja,” kata Hamish Daud di Polda Metro Jaya, Kamis (19/12).
Dengan menggunakan batik berwarna merah bata, Hamish datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayano Hadi Sukrisno. Hamish menerangkan, bahwa masalah dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ini sudah berlangsung cukup lama.
“Ya cukup lama ya, tapi kita udah riset dan sudah bongkar lumayan banyak dan saya baru belajar juga ternyata yang dekat sama kita ya yang benar-benar…. Nantilah ya setelah BAP,” ucap Hamish Daud, masih belum mau bicara lebih soal masalahnya.
Adapun, alasannya kembali mendatangi Polda Metro Jaya adalah karena Hamish merasa bahwa masalah tersebut sudah merusak reputasinya.
Saat ini, Hamish bersama dengan kuasa hukumnya masih berusaha mengumpulkan bukti agar pihaknya semakin kuat.
“Masih ada beberapa data yang perlu kami lengkapi. Beberapa saksi juga ada yang di luar kota dan di luar negeri. Jadi kami akan membuat laporan setelah tahun baru,” ungkap Sandy.