JAKARTA – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 M bagi jemaah haji reguler terus menunjukkan progres signifikan. Sejak dibuka pada 14 Februari 2025, hampir 80 ribu jemaah telah menyelesaikan kewajibannya.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 orang, yang terbagi menjadi 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Adapun kuota haji reguler terdiri dari beberapa kategori, antara lain:
- 190.897 kuota bagi jemaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi.
- 10.166 kuota prioritas bagi jemaah lanjut usia.
- 685 kuota untuk pembimbing ibadah haji.
- 1.572 kuota petugas haji daerah.
“Sore ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H,” ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan daftar nama jemaah yang masuk dalam alokasi kuota tahun ini, yang terbagi menjadi dua kategori utama yakni Jemaah yang masuk dalam kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan dan jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas.
“Jemaah yang telah melunasi sampai sore ini terdiri atas 77.807 jemaah yang berhak lunas sesuai nomor porsi dan 1.411 jemaah kategori prioritas lanjut usia,” tambahnya.
Jadwal Pelunasan dan Biaya
Proses pelunasan Bipih bagi jemaah haji reguler akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
Berikut rincian biaya haji reguler berdasarkan embarkasi:
1. Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00
2. Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00
3. Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00
4. Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00
5. Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751,00
7. Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00
8. Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00
9. Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00
10. Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00
11. Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00
12. Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00
13. Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00
Biaya yang dibayarkan oleh jemaah mencakup beberapa kebutuhan utama, seperti tiket penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta uang saku atau living cost.***