JAKARTA – Pemerintah memastikan penanganan pengungsi bencana Sumatra menunjukkan kemajuan signifikan dengan mayoritas warga terdampak kini telah meninggalkan tenda darurat menuju hunian yang lebih layak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa sekitar 99 persen pengungsi dari wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang disediakan pemerintah.
Data terbaru yang dibandingkan dengan kondisi akhir 2025 menunjukkan lonjakan besar dalam percepatan relokasi, sehingga jumlah warga yang masih bertahan di tenda kini sangat kecil.
“Bagaimana kita menghitungnya? Ya, hitung saja 171 orang saat ini dibagi 2,1 juta pada data 2 Desember saat masih mengungsi. Itu kurang lebih 0,0008 persen, sehingga bisa dikatakan 99,96 persen sudah tidak ada lagi di tenda,” ujar Tito dalam konferensi pers, Rabu (25/3).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengklaim seluruh pengungsi telah sepenuhnya keluar dari tenda, karena masih ada sebagian kecil warga yang belum berpindah akibat berbagai kendala.
“Makanya ada kata-kata hampir atau mendekati 100 persen. Kita tidak mengklaim 100 persen,” imbuhnya.
Kendala utama yang masih dihadapi adalah akses geografis yang sulit, terutama di wilayah pedalaman, serta adanya sebagian warga yang memilih tidak menempati hunian sementara.
“Masih ada 26 orang karena tingkat kesulitan pembukaan jalan dari pedalaman. Selain itu, ada 17 orang yang tidak ingin tinggal di huntara dan akhirnya dibangunkan langsung huntap (hunian tetap). Ini solusinya,” jelasnya.
Di wilayah Aceh Tamiang, misalnya, tercatat masih ada 26 kepala keluarga atau 96 jiwa yang bertahan di tenda karena keterbatasan akses, sehingga pemerintah menyiapkan solusi berupa pembangunan hunian tetap.
Tito menegaskan bahwa pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah menyiapkan langkah konkret agar seluruh pengungsi segera mendapatkan tempat tinggal permanen.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) bahkan telah dimulai lebih awal dari jadwal yang direncanakan.
Langkah percepatan ini dilakukan sebelum masa transisi darurat menuju pemulihan yang dijadwalkan berakhir pada 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa secara prosedur pembangunan hunian tetap seharusnya dimulai pada fase rehabilitasi April 2026, namun kondisi di lapangan menuntut percepatan.
“Masyarakat sudah sangat ingin segera dibangunkan hunian tetap. Oleh karena itu, meskipun masih tahap transisi dan belum masuk rehabilitasi dan rekonstruksi, kita sudah mulai membangunkan hunian tetap,” tegasnya.
Upaya percepatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan efektif dan tepat sasaran, terutama bagi warga di wilayah terpencil yang membutuhkan penanganan khusus.***