JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menyambut baik kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia menilai langkah ini dapat meringankan beban masyarakat yang kesulitan membayar, sambil menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Netty, kebijakan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap peserta dari kelompok kurang mampu. “Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu. Pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.Tv, Kamis (6/11/2025)
Ia menekankan pentingnya menjadikan prinsip keadilan sosial sebagai landasan utama. “Penghapusan tunggakan tidak boleh diberikan tanpa proses verifikasi yang teliti. Kemudahan ini hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu,” katanya.
Netty menjelaskan bahwa program ini bukan pemutihan menyeluruh bagi semua penunggak. “Harus ada mekanisme yang memastikan hanya peserta yang masuk kategori miskin dan rentan ekonomi yang menerima manfaat,” tambah legislator dapil Cirebon-Indramayu tersebut.
Verifikasi Data sebagai Fondasi Keberhasilan
Ketua DPP PKS ini menyoroti perlunya data yang akurat dan terintegrasi. Pemerintah diimbau memperkuat sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan di tingkat daerah.
“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan pendekatan administratif semata,” ungkapnya.
Jaga Keberlanjutan Program dan Kesadaran Bersama
Netty juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengganggu stabilitas keuangan BPJS Kesehatan. “Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial menjaga kesehatan bersama,” ujarnya.
Ia menutup dengan menyatakan dukungan DPR terhadap upaya pemerintah. “Kita mendukung pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat, tetapi juga akan memastikan kebijakan ini dijalankan dengan hati-hati, adil, dan berpihak kepada yang berhak,” pungkasnya.
Melalui pengawasan bersama, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi peserta yang membutuhkan, sekaligus mempertahankan prinsip keadilan dan keberlanjutan JKN untuk seluruh masyarakat Indonesia.





