JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis, (23/10/2025), kembali melemah. Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini dibanderol Rp2.321.000 per gram, turun Rp16.000 dari perdagangan sebelumnya yang berada pada level Rp2.337.000 per gram.
Dalam transaksi pembelian emas batangan, masyarakat dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemungutan pajak.
Berikut daftar harga emas Antam per Kamis, 23 Oktober 2025:
- 0,5 gram: Rp1.210.500
- 1 gram: Rp2.321.000
- 2 gram: Rp4.582.000
- 3 gram: Rp6.848.000
- 5 gram: Rp11.380.000
- 10 gram: Rp22.705.000
- 25 gram: Rp56.637.000
- 50 gram: Rp113.195.000
- 100 gram: Rp226.312.000
- 250 gram: Rp565.515.000
- 500 gram: Rp1.130.820.000
- 1.000 gram: Rp2.261.600.000
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut terkoreksi. Nilainya turun dari Rp2.224.000 menjadi Rp2.189.000 per gram.
Sementara itu, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas juga dikenakan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.