JAKARTA – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak tajam sebesar Rp42.000 per gram pada perdagangan Jumat (31/10/2025). Kenaikan ini membalikkan tren pelemahan sehari sebelumnya yang turun Rp4.000 per gram.
Mengutip data Logam Mulia, penguatan tersebut membuat harga emas batangan Antam kini mencapai Rp2.305.000 per gram, naik dari posisi Rp2.263.000 per gram pada hari sebelumnya.
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam—yakni harga yang diperoleh jika pemegang emas menjual kembali ke Antam—juga ikut terkerek Rp42.000 per gram menjadi Rp2.170.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.128.000 per gram.
Harga tersebut berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dapat berbeda di gerai Antam lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, mengacu pada PMK Nomor 38 Tahun 2023, pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berhak atas tarif pajak lebih rendah sebesar 0,25 persen. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, PMK Nomor 34 Tahun 2017 menetapkan bahwa penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Harga buyback yang tercantum belum termasuk pajak tersebut, yang akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam per Jumat (31/10/2025):
- 0,5 gram: Rp1.202.500
- 1 gram: Rp2.305.000
- 2 gram: Rp4.550.000
- 3 gram: Rp6.800.000
- 5 gram: Rp11.300.000
- 10 gram: Rp22.545.000
- 25 gram: Rp56.237.000
- 50 gram: Rp112.395.000
- 100 gram: Rp224.712.000
- 250 gram: Rp561.515.000
- 500 gram: Rp1.122.820.000
- 1.000 gram: Rp2.245.600.000