JAKARTA – Harga emas Antam kembali menanjak pada Kamis, 9 Oktober 2025, berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia PT Antam Tbk.
Kenaikan harga jual emas batangan ini menjadi sinyal positif bagi investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Harga jual emas Antam kini menembus Rp2.303.000 per gram, naik Rp7.000 dibandingkan posisi sebelumnya di Rp2.296.000 per gram.
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami peningkatan.
Saat ini, harga buyback berada di angka Rp2.151.000 per gram, menunjukkan tren positif pada pasar logam mulia dalam negeri.
Kenaikan ini mencerminkan permintaan tinggi dari masyarakat terhadap emas fisik, terutama di tengah situasi global yang masih penuh ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Ketentuan Pajak
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk penjualan emas dengan nilai di atas Rp10 juta:
- Pemegang NPWP: Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
- Non-NPWP: Dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback, sehingga penjual menerima jumlah bersih setelah pajak.
Daftar Lengkap Harga Pecahan Emas Antam (9 Oktober 2025)
Berikut harga resmi emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram : Rp 1.201.500
- 1 gram : Rp 2.303.000
- 2 gram : Rp 4.546.000
- 3 gram : Rp 6.794.000
- 5 gram : Rp 11.290.000
- 10 gram : Rp 22.525.000
- 25 gram : Rp 56.187.000
- 50 gram : Rp 112.295.000
- 100 gram : Rp 224.512.000
- 250 gram : Rp 561.015.000
- 500 gram : Rp 1.121.820.000
- 1.000 gram : Rp 2.243.600.000
Untuk transaksi pembelian emas, sesuai PMK yang sama, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, sebagai dokumen resmi perpajakan yang diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk.
Tren Pasar Emas
Kenaikan harga emas Antam kali ini tidak lepas dari faktor eksternal seperti pergerakan harga emas dunia, ketegangan geopolitik, dan pelemahan sejumlah mata uang global.
Dengan harga yang terus menanjak, emas tetap menjadi instrumen investasi aman bagi masyarakat Indonesia di tengah ketidakstabilan pasar finansial global.***




