JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali mencatat kenaikan signifikan. Berdasarkan laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (28/2/2026), harga emas naik Rp40.000 dari sebelumnya Rp3.045.000 menjadi Rp3.085.000 per gram.
Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam yang turut meningkat ke posisi Rp2.864.000 per gram. “Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah,” demikian keterangan dari laman resmi Logam Mulia.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun harga emas batangan terbaru tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.592.500
- 1 gram: Rp3.085.000
- 2 gram: Rp6.110.000
- 3 gram: Rp9.140.000
- 5 gram: Rp15.200.000
- 10 gram: Rp30.345.000
- 25 gram: Rp75.737.000
- 50 gram: Rp151.395.000
- 100 gram: Rp302.712.000
- 250 gram: Rp756.515.000
- 500 gram: Rp1.512.820.000
- 1.000 gram: Rp3.025.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.