JAKARTA – Kenaikan harga emas Antam hari ini Kamis (20/11/2025) kembali mencuri perhatian karena logam mulia tersebut melonjak Rp21.000 per gram dan mencapai posisi baru di level Rp2,364 juta.
Lonjakan harga emas Antam ini memperkuat tren naik dalam beberapa hari terakhir dan menjadi sorotan utama para investor yang memantau pergerakan harga logam mulia.
Harga emas Antam yang tercatat menunjukkan peningkatan yang sama seperti hari sebelumnya dengan kenaikan Rp21.000 dari posisi awal Rp2.343.000 menjadi Rp2.364.000 per gram.
Pergerakan naik juga terlihat pada harga buyback yang kini berada di angka Rp2.225.000 per gram dan tersedia mulai dari pecahan 0,5 gram sampai 1.000 gram.
Kebijakan pajak dalam PMK No. 34/PMK.10/2017 tetap diberlakukan untuk setiap transaksi penjualan logam mulia oleh konsumen.
Setiap pengembalian emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta otomatis dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk pembeli tanpa NPWP.
Potongan PPh 22 untuk transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai yang diterima oleh pelanggan.
Berikut ini harga emas Antam hari ini, Kamis (20/11/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.232.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.364.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.668.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.977.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.595.000.
- Harga emas 10 gram: Rp23.135.000.
- Harga emas 25 gram: Rp57.712.000.
- Harga emas 50 gram: Rp115.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp230.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp576.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.152.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.304.600.000.
Ketentuan pajak pembelian emas masih sama, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari prosedur resmi.***