JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan signifikan. Berdasarkan data laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu (14/1/2026), harga emas per gram naik Rp13.000 dari Rp2.652.000 menjadi Rp2.665.000.
Sejalan dengan itu, harga jual kembali (buyback) juga meningkat ke level Rp2.513.000 per gram. Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga pecahan emas Antam per Rabu:
- 0,5 gram: Rp1.382.500
- 1 gram: Rp2.665.000
- 2 gram: Rp5.270.000
- 3 gram: Rp7.880.000
- 5 gram: Rp13.100.000
- 10 gram: Rp26.145.000
- 25 gram: Rp65.237.000
- 50 gram: Rp130.395.000
- 100 gram: Rp260.712.000
- 250 gram: Rp651.515.000
- 500 gram: Rp1.302.820.000
- 1.000 gram: Rp2.605.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.