JAKARTA – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat (12/12/2025), kembali mencatat kenaikan tiga hari berturut-turut. Nilainya naik Rp22.000 dari posisi Rp2.431.000 menjadi Rp2.453.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) ikut terdongkrak ke Rp2.313.000 per gram. Produk emas batangan tersedia mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Jumat:
- 0,5 gram: Rp1.276.500
- 1 gram: Rp2.453.000
- 2 gram: Rp4.846.000
- 3 gram: Rp7.244.000
- 5 gram: Rp12.040.000
- 10 gram: Rp24.025.000
- 25 gram: Rp59.937.000
- 50 gram: Rp119.795.000
- 100 gram: Rp239.512.000
- 250 gram: Rp598.515.000
- 500 gram: Rp1.196.820.000
- 1.000 gram: Rp2.393.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.