JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada Senin (9/2/2026) pagi. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp20.000 menjadi Rp2.940.000 per gram dari sebelumnya Rp2.920.000.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga meningkat menjadi Rp2.734.000 per gram, dan sewaktu-waktu dapat berubah.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.520.000
- 1 gram: Rp2.940.000
- 2 gram: Rp5.820.000
- 3 gram: Rp8.705.000
- 5 gram: Rp14.475.000
- 10 gram: Rp28.895.000
- 25 gram: Rp72.112.000
- 50 gram: Rp144.145.000
- 100 gram: Rp288.212.000
- 250 gram: Rp720.265.000
- 500 gram: Rp1.440.320.000
- 1.000 gram: Rp2.880.600.000
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.