JAKARTA – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap stabil pada level Rp2.235.000 per gram pada hari ini, Jumat (3/10/2025), tanpa adanya perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang tertera di laman Logam Mulia, harga buyback emas Antam juga bertahan di angka Rp2.082.000 per gram. Buyback adalah harga yang akan diterima oleh pemegang emas jika mereka ingin menjual kembali emas batangan tersebut.
Namun, harga emas ini berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, yang artinya harga emas di gerai penjualan Antam lainnya bisa saja berbeda.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Bagi pembeli yang ingin mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah, yakni 0,25 persen, mereka diwajibkan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Selain itu, setiap pembelian emas batangan juga akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. Penting untuk dicatat, harga buyback Antam tersebut belum termasuk pajak jika penjualannya melebihi Rp10 juta, di mana PPh 22 akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas Antam pada hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp1.167.500
- Emas 1 gram: Rp2.235.000
- Emas 2 gram: Rp4.410.000
- Emas 3 gram: Rp6.590.000
- Emas 5 gram: Rp10.950.000
- Emas 10 gram: Rp21.845.000
- Emas 25 gram: Rp54.487.000
- Emas 50 gram: Rp108.895.000
- Emas 100 gram: Rp217.712.000
- Emas 250 gram: Rp544.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.087.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.175.600.000
Dengan harga yang tetap stabil, para investor dan pembeli emas batangan dapat terus memantau perkembangan harga ini, terutama untuk transaksi buyback yang melibatkan pajak lebih besar.