JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jakarta, Rabu (31/12/2025), tercatat stabil pada angka Rp2.501.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga tidak berubah, yakni Rp2.360.000 per gram.
Transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam yang tercatat hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.300.500
- 1 gram: Rp2.501.000
- 2 gram: Rp4.942.000
- 3 gram: Rp7.388.000
- 5 gram: Rp12.280.000
- 10 gram: Rp24.505.000
- 25 gram: Rp61.137.000
- 50 gram: Rp122.195.000
- 100 gram: Rp244.312.000
- 250 gram: Rp610.515.000
- 500 gram: Rp1.220.820.000
- 1.000 gram: Rp2.441.600.000
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.