JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk tercatat stagnan pada perdagangan Minggu (13/7/2025). Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam saat ini dipatok sebesar Rp1.919.000 per gram.
Harga tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Sebelumnya, harga emas sempat mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.906.000 per gram pada Jumat (11/7/2025).
Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga tercatat tidak berubah dan berada di posisi Rp1.763.000 per gram.
“Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.”
Perlu dicatat, harga tersebut berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai Antam lainnya bisa saja berbeda.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh bisa ditekan menjadi 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.
“Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.”
Adapun untuk transaksi buyback, PMK Nomor 34 Tahun 2017 menetapkan bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam senilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
“PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.”
Berikut ini adalah daftar harga emas Antam per Minggu (13/7/2025):
- 0,5 gram: Rp1.009.500
- 1 gram: Rp1.919.000
- 2 gram: Rp 3.778.000
- 3 gram: Rp5.642.000
- 5 gram: Rp9.370.000
- 10 gram: Rp18.685.000
- 25 gram: Rp46.587.000
- 50 gram: Rp93.095.000
- 100 gram: Rp186.112.000
- 250 gram: Rp465.015.000
- 500 gram: Rp929.820.000
- 1.000 gram: Rp1.859.600.000