JAKARTA – Harga emas Antam kembali menunjukkan tren menguat signifikan pada Selasa, 14 Oktober 2025, dengan mencatat kenaikan Rp29.000 per gram hingga menembus harga Rp2.360.000, berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia.
Kenaikan harga ini menjadi lanjutan tren positif yang terjadi sejak 11 Oktober lalu, memperlihatkan bahwa permintaan terhadap logam mulia masih tinggi di tengah dinamika ekonomi dan gejolak pasar global.
Harga buyback emas Antam juga mengalami lonjakan yang cukup besar, kini berada di level Rp2.209.000 per gram, sementara produk emas batangan dijual mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Setiap transaksi jual beli emas batangan Antam tetap mengacu pada ketentuan pajak berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017 yang mengatur potongan pajak penghasilan atas transaksi logam mulia.
Bagi konsumen yang melakukan penjualan kembali emas Antam senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, dengan potongan langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (14/10/2025):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.230.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.360.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.660.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.965.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.575.000.
- Harga emas 10 gram: Rp23.095.000.
- Harga emas 25 gram: Rp57.612.000.
- Harga emas 50 gram: Rp115.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp230.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp575.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.150.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.300.600.000.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian logam mulia dari PT Antam Tbk akan disertai bukti potong resmi PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak yang sah dan transparan.
Kenaikan tajam harga emas Antam hari ini menandai rekor baru sepanjang 2025, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi aman di tengah ketidakpastian nilai tukar dan potensi pelemahan pasar saham.***