JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jakarta, Jumat (13/3/2026), tercatat melemah Rp21.000. Nilai jual emas turun dari Rp3.042.000 menjadi Rp3.021.000 per gram.
Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut terkoreksi menjadi Rp2.783.000 per gram. Pihak Logam Mulia menegaskan, “Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.”
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Adapun harga emas batangan terbaru tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.560.500
- 1 gram: Rp3.021.000
- 2 gram: Rp5.982.000
- 3 gram: Rp8.948.000
- 5 gram: Rp14.880.000
- 10 gram: Rp29.705.000
- 25 gram: Rp74.137.000
- 50 gram: Rp148.195.000
- 100 gram: Rp296.312.000
- 250 gram: Rp740.515.000
- 500 gram: Rp1.480.820.000
- 1.000 gram: Rp2.961.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.