JAKARTA – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu (04/3/2026), tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp77.000. Dari sebelumnya Rp3.122.000 per gram, kini menjadi Rp3.045.000 per gram.
Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam yang ikut terkoreksi ke level Rp2.794.000 per gram. Pihak Antam menegaskan, “Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.”
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan terbaru di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.572.500
- 1 gram: Rp3.045.000
- 2 gram: Rp6.030.000
- 3 gram: Rp9.020.000
- 5 gram: Rp15.000.000
- 10 gram: Rp29.945.000
- 25 gram: Rp74.737.000
- 50 gram: Rp149.395.000
- 100 gram: Rp298.712.000
- 250 gram: Rp746.515.000
- 500 gram: Rp1.492.820.000
- 1.000 gram: Rp2.985.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.