JAKARTA — Harga emas di Pegadaian pada Minggu, 9 November 2025, terpantau stagnan untuk dua jenama populer, yakni UBS dan Galeri24, berdasarkan data resmi dari laman Sahabat Pegadaian.
Kedua jenis logam mulia tersebut kompak tidak mengalami perubahan harga sejak akhir pekan lalu, dengan emas UBS masih bertahan di level Rp2.381.000 per gram dan Galeri24 tetap di kisaran Rp2.378.000 per gram.
Kestabilan harga emas di awal pekan ini menandakan kondisi pasar logam mulia yang relatif tenang, meski di tengah ketidakpastian global yang kerap memengaruhi nilai emas dunia.
Emas produksi Galeri24 dipasarkan dengan varian mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sementara UBS menawarkan ukuran dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut rincian harga emas UBS di Pegadaian hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.287.000
- 1 gram: Rp2.381.000
- 2 gram: Rp4.725.000
- 5 gram: Rp11.673.000
- 10 gram: Rp23.224.000
- 25 gram: Rp57.946.000
- 50 gram: Rp115.654.000
- 100 gram: Rp231.217.000
- 250 gram: Rp577.871.000
- 500 gram: Rp1.154.384.000
Sementara untuk emas Galeri24, harga hari ini juga tetap sama, yaitu:
- 0,5 gram: Rp1.247.000
- 1 gram: Rp2.378.000
- 2 gram: Rp4.686.000
- 5 gram: Rp11.628.000
- 10 gram: Rp23.195.000
- 25 gram: Rp57.844.000
- 50 gram: Rp115.598.000
- 100 gram: Rp231.081.000
- 250 gram: Rp574.028.000
- 500 gram: Rp1.148.056.000
- 1.000 gram: Rp2.296.111.000
Kondisi stabil ini menjadi perhatian para investor dan kolektor emas yang menantikan sinyal pergerakan harga menjelang pekan perdagangan berikutnya.
Sebelumnya, harga emas UBS dan Galeri24 sempat menunjukkan tren kenaikan berturut-turut dalam beberapa hari, seiring dengan naiknya harga emas global yang dipengaruhi oleh perubahan suku bunga dan pelemahan dolar AS.
Namun, pada akhir pekan ini, Pegadaian mencatat tidak ada revisi harga untuk kedua produk tersebut, menunjukkan pasar tengah mengambil jeda.
Stabilitas harga emas saat ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat yang ingin membeli untuk jangka panjang.
Dengan harga yang tidak berubah, Pegadaian masih menjadi salah satu rujukan utama masyarakat dalam transaksi logam mulia, baik untuk investasi maupun tabungan emas.***