JAKARTA – Bareskrim Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana pada hari ini, Rabu (20/8/2025).
Pengumuman ini menjadi sorotan publik karena diharapkan dapat menjawab polemik terkait status anak berinisial CA, yang menjadi pusat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Tes DNA yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri melibatkan pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak yang bersangkutan.
Proses ini dilakukan secara transparan di bawah pengawasan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) untuk memastikan keabsahan hasil.
“Iya,” ujar Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi terkait pengumuman hasil, Selasa (19/8/2025).
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima undangan dari Bareskrim untuk menghadiri pengumuman hasil tes DNA pada pukul 13.00 WIB.
“Tes DNA kemungkinan besok keluar itu rumor yang berkembang. (Undangan) besok jam 1,” ungkap Muslim. Ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil siap menerima hasil apapun sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. “Kami tidak mau berandai-andai, apapun hasilnya sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum,” tambahnya.
Kasus ini berawal dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Lisa sebelumnya mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan Ridwan Kamil dan mengklaim bahwa anaknya, CA, adalah anak biologis mantan gubernur tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan tuduhan melanggar Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) juncto Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menyatakan bahwa kliennya sangat menantikan hasil tes DNA.
“Sebagai seorang ibu, Lisa tetap yakin,” ujar Jhonboy.
Pengumuman hasil tes DNA ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang telah mengguncang publik sejak Lisa Mariana mengunggah klaimnya pada 26 Maret 2025.
Hasil tes ini juga menjadi penentu arah penyelesaian hukum kasus yang telah menyita perhatian nasional, termasuk gugatan Lisa di Pengadilan Negeri Bandung yang menuntut ganti rugi miliaran rupiah.
Sebelumnya, pengumuman hasil tes sempat tertunda karena bertepatan dengan libur nasional HUT RI ke-80 dan proses verifikasi laboratorium yang memakan waktu.
Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa prosedur ketat harus diikuti sebelum hasil diserahkan ke Bareskrim untuk diumumkan.
Dengan pengumuman yang dijadwalkan hari ini, semua mata tertuju pada Bareskrim Polri.
Hasil tes DNA ini tidak hanya akan menentukan kebenaran klaim biologis, tetapi juga menjadi titik balik dalam menyelesaikan konflik hukum yang telah berlarut-larut antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
