JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Kusnadi, staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, pada Rabu (19/6/2024).
Kusnadi akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP yang masih buron, Harun Masiku.
“Dia diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaan belum bisa disampaikan saat ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Kusnadi untuk diperiksa pada Kamis, 13 Juni 2024 malam. Namun, Kusnadi tidak hadir karena baru menerima surat panggilan pada Rabu, 12 Juni 2024 malam.
Tim kuasa hukum Kusnadi menyatakan kliennya masih trauma dengan peristiwa penyitaan gawai milik Hasto pada 10 Juni 2024 di KPK.
Pada saat itu, Kusnadi mengantarkan Hasto untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, tim penyidik memanggil Kusnadi dan menggeledahnya, lalu menyita tas dan HP Hasto yang sedang dibawa Kusnadi.