JAKARTA – Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni tetap menjadi hari libur nasional, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Pada tahun 2025, tanggal 1 Juni bertepatan dengan hari Minggu.
Meski demikian, tidak ada libur pengganti yang diberikan pemerintah, karena kebijakan saat ini tidak mengatur penggantian hari libur nasional yang jatuh pada akhir pekan.
Libur dan Cuti Bersama Juni 2025
Selain Harlah Pancasila, bulan Juni 2025 juga memiliki sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Berikut jadwal lengkapnya:
- Jumat, 6 Juni 2025: Iduladha 1446 H (Libur Nasional)
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Iduladha
- Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H (Libur Nasional)
Dua Kali Long Weekend pada Juni
Dengan susunan hari libur tersebut, masyarakat dapat menikmati dua kali long weekend di bulan Juni 2025:
- 6–8 Juni 2025 (Jumat hingga Minggu) — Long weekend Iduladha
- 27–29 Juni 2025 (Jumat hingga Minggu) — Long weekend Tahun Baru Islam
Momentum ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau bepergian tanpa perlu mengambil cuti tambahan.