JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret pemerintah yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Keputusan ini diambil setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus buron Harun Masiku.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025). Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Dalam surat itu, Megawati memberikan dua poin instruksi kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” bunyi poin pertama dalam surat tersebut.
Megawati juga meminta mereka menghentikan perjalanan jika sudah dalam perjalanan ke Magelang. “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjutnya.
Pada poin kedua, Megawati menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk selalu mengaktifkan komunikasi dan siap menerima panggilan dari partai.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” tulisnya dalam instruksi kedua.
Surat ini ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri dan dicap dengan stempel lambang PDIP.
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Ia ditahan pada Kamis (20/2), pukul 18.08 WIB.
Hasto akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2024.
Hasto sempat mengajukan praperadilan terkait status tersangkanya, tetapi permohonannya tidak diterima oleh pengadilan.