JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristyanto, menyatakan kesiapannya untuk menanti putusan praperadilan yang akan dibacakan pada Kamis (13/2) terkait keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto menyampaikan bahwa ia siap menerima hasil keputusan praperadilan tersebut, meski mengungkapkan adanya pendapat ahli yang menyebutkan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka terjadi lebih dulu sebelum proses lainnya dilaksanakan. Selain itu, ia juga mencatat ada saksi yang merasa terintimidasi selama persidangan.
“Tetapi, sekali lagi kami serahkan kepada putusan hakim. Apapun keputusannya, kami akan taati sepenuhnya,” ujar Hasto di Jakarta, Rabu (12/2).
Meski menghadapi situasi yang sulit, Hasto tetap optimistis menantikan putusan praperadilan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dalam kehidupan ia selalu diajarkan untuk memiliki optimisme dalam menghadapi segala tantangan.
“Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan apapun yang kita hadapi, itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan,” tambah Hasto, dikutip dari MI. Ia juga menyebutkan bahwa urusan aspek formal dan material dalam proses hukum akan ditangani oleh tim hukumnya.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengumumkan bahwa putusan praperadilan terhadap Hasto akan dibacakan pada Kamis (13/2). Keputusan ini akan menentukan nasib Hasto yang menggugat keabsahan penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait kemenangan Harun Masiku dalam Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Ia juga diduga terlibat dalam kasus perintangan penyidikan, salah satunya dengan memerintahkan perusakan dan pembuangan ponsel yang terkait dengan kasus suap PAW.
