Kabar mengenai pemecatan Anita Dewi, wanita yang viral karena kehilangan tumbler Tuku di KRL Commuter Line, ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut mencuat setelah akun Instagram @daidanutama, yang disebut sebagai tempat Anita bekerja, mengunggah pernyataan resmi terkait statusnya sebagai karyawan.
Dalam unggahan tersebut, perusahaan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan karyawan tersebut tidak mencerminkan nilai dan budaya kerja perusahaan. Setelah melalui proses investigasi internal, perusahaan memutuskan bahwa per 27 November 2025, Anita Dewi tidak lagi bekerja di Daidan Utama.

Sementara itu, pihak PT KAI Commuter menegaskan bahwa informasi mengenai pemecatan petugas stasiun terkait kasus ini adalah tidak benar.
“Tidak ada pemberhentian terhadap petugas front liner seperti yang ramai dibahas di media sosial,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, saat dihubungi pada Kamis (27/11/2025).
Karina menambahkan bahwa pihaknya masih menelusuri fakta kejadian sebenarnya dan telah berkoordinasi dengan mitra pengelola petugas front liner untuk memastikan kebenarannya. Proses penyelesaian internal akan dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.
Kasus ini bermula dari unggahan Anita di akun Threads miliknya, di mana ia bercerita kehilangan tumbler merek Tuku setelah tertinggal di KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) pukul 19.00 WIB. Ia mengklaim bahwa isi tas yang ditemukan petugas tidak lengkap dan menuding petugas KAI lalai.
Unggahan Anita memicu reaksi besar di media sosial setelah muncul informasi bahwa seorang petugas stasiun diberhentikan akibat kejadian tersebut—meskipun kemudian dibantah oleh pihak KAI.
