Tabir gelap di balik penundaan eksekusi penangguhan penahanan Amsal Christy Sitepu akhirnya dibongkar habis oleh Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. Dalam rapat dengar pendapat Kamis (2/4) yang berlangsung mencekam di Senayan, Hinca mengungkap serangkaian kejanggalan; mulai dari raibnya jaksa eksekutor secara misterius hingga munculnya “diplomasi brownies” yang dinilai sebagai bentuk intimidasi halus terhadap tahanan.
Bukan sekadar masalah administrasi, Hinca menyebut rentetan peristiwa ini sebagai bentuk penyesatan hukum yang mencoreng marwah institusi kejaksaan.
1. Jaksa “Menghilang” dan Salah Gunakan Istilah Hukum
Hinca menceritakan kronologi malam yang membuatnya sangat kecewa. Ketika jaksa eksekutor tak kunjung datang ke Rutan, ia memerintahkan tim pembela Amsal untuk mendatangi langsung Kantor Kejari Karo agar urusan administrasi selesai.
“Saya perintahkan kepada mereka, kalau jaksanya belum juga datang, mampir kalian ke Kejaksaan Negeri Karo. Supaya ditanda tangannya di situ. Kau yang bawa itu Amsal. Apa yang dipesankan? Tunggu ya Bang, kami akan datang. Begitu datang, enggak datang-datang, sampai besok paginya tidak pernah muncul lagi di telepon pun tidak bisa. Sudah, saya tanya, sudah tiba kalian? Sudah Bang. Kajari enggak datang? Enggak ada. Jaksanya? Enggak ada. Rutannya sudah peken? Sudah,” ujar Hinca berapi-api.
Pihak kejaksaan sempat berjanji akan datang, namun nyatanya hingga pagi hari mereka tidak pernah muncul dan ponselnya pun tidak bisa dihubungi. Kelalaian ini diperparah dengan rilis dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan yang menyebut ‘penangguhan’ penahanan sebagai ‘pengalihan’ penahanan.
“Sampai Kapuspenkum pun memberi statement yang harusnya Kepala Pusat Penerangan Tentang Hukum menjadi penyesatan hukum. Karena salah dari teman-teman semua. Penangguhan kok dibilang pengalihan. Jadi apa yang terjadi? Bukan soal LSM lagi nih Pak. Ini sudah kejahatan,” kecam Hinca.
2. Bongkar Skandal “Roti Brownies” dan Desak Komisi Kejaksaan Turun Tangan
Hal yang paling menyulut emosi Hinca adalah klaim Kejaksaan yang menyebut pemberian roti brownies kepada Amsal di rutan sebagai bentuk tindakan humanis karena rutan kekurangan makanan. Hinca menilai hal tersebut sebagai penghinaan dan bentuk intimidasi terselubung.
“Jadi bronis itu kalau Anda bilang bentuk humanis, kejaksaan. Bukan. Intimidasi yang paling buruk di dunia adalah intimidasi yang paling halus dengan memberi iming-iming roti. Apalagi tadi kau hina itu ke Rutan. Karena kami enggak makan di sini. Gila kalian. Negara mencukupi seluruh biaya untuk makan. Kenapa kalian bilang kami kekurangan makanan di sini? Jangan. Roti brownies itu kau beri hanya membujuk rayu dia supaya enggak ribut,” semprot Hinca geram.
Di akhir pernyataannya, Hinca meminta pimpinan Komisi III mendesak Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk segera turun tangan memeriksa Rutan Tanjung Gusta. Ia ingin memastikan apakah penahanan para warga binaan di sana sudah sesuai dengan KUHAP atau justru banyak hak-hak masyarakat kecil yang dikebiri oleh sistem yang lamban.
Hinca juga menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara untuk turun langsung membersihkan oknum-oknum bermasalah di wilayah hukum Karo, sebagaimana keberhasilan yang pernah dilakukan di wilayah Deli Serdang dan Padang Lawas.