Ketua MPR Republik Indonesia, Bambang Susatyo, meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera ditunda. Hal ini disampaikan agar tidak memicu pro dan kontra lebih luas di tengah masyarakat.
Ketua MPR Republik Indonesia, Bambang Susatyo, meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera ditunda. Hal ini disampaikan agar tidak memicu pro dan kontra lebih luas di tengah masyarakat.